Pulkam
Akhirnya, memasuki perbatasan kabupaten, perasaan senang tanpa bisa di bendung menendang seperti air bah yang setiap akhir tahun selalu bertandang ke beberapa daerah di aceh, sehingga membuat rakyat kelabakan.
Memasuki jalan kabupaten, kelihatan meriah sekali, sepanjang jalan banyak pedagang kaki lima musiman yang setiap 5 tahun sekali menggelar dagangan melalui pamflet-pamflet, mengobral dagangan politiknya. Wajah-wajah baru yang mengadu peruntungannya menjadi calon legislative mungkin hal yang lumrah, namun wajah-wajah lama, yang telah merasakan bagaimana nikmatnya kekuasaan, merasa harus mencalonkan diri lagi, aneh bin tidak ajaib, tidak tahu mengapa mereka merasa dibutuhkan oleh rakyat sehingga yakin untuk dipilih kembali dan aku yakin mereka berniat menipu rakyat lagi, karena di spanduk dan pamflet-pamflet itu mereka tidak malu-malu menuliskan kalimat “pembela rakyat”, “bersih dan teruji”,”pembawa perubahan”..and soon..and soon…. Miris memang membacanya, tapi itu hak semua orang untuk mencalonkan diri untuk menjadi penipu atau menjadi caleg. Dan sekarang semuanya terserah dengan rakyat yang menggunakan hak pilihnya, apakah memang mau memilih “wajah” lama yang jelas teruji dan tidak bersih, kalau memang mereka bersih dan membela rakyat, kenapa pada waktu pembahasan tunjangan anggota dewan dengan kalkulasi naujibillah dan budget tidak masuk akal mereka tidak mengambil sikap menolak malah ikut-ikutan menggerogoti, atau rakyat akan berkata tidak untuk “wajah” lama dan lebih suka memilih “wajah” baru, yang belum teruji dan mungkin bersih.
Memasuki perkarangan rumah tua ini, menciumi tangan orang tua, menciumi pipi-pipi mungil para ponakan yang lucu-lucu, menciumi “bau” rumah yang tidak asing dan selalu menemani mimpi-mimpi tidur waktu jauh dari rumah.
“apa kabar, dek?”, sapa kawan yang ikut jadi caleg dari Partai Nasional dan selalu protes jika aku memanggil namanya tanpa embel-embel “Abang”, alasannya, karena umurnya lebih tua dari aku dan sepantasnya dia di pangggil Abang, tidak ngerti aku syndrome apalagi ini, begitu berarti baginya titel “abang”, padahal pernah kukatakan pada dia, jika hanya dengan memanggil nama bukan aku tidak hormat dan respect pada yang lebih tua, namun respect dan rasa hormat itu timbul dari tingkah laku bukan usia, jika yang lebih tuapun kurang ajar dan tidak bermoral ngapain kita harus hormat dan respect?, intinya bagiku umur bukan ukuran untuk dihormat atau respect pada orang lain. Dia juga protes mengapa ucapan selamat lebaran yang di kirim melalui sms kubalas dengan “ini kampanye ya?”, karena memang bermaksud bercanda, sebab di akhir ucapan itu terselip kalimat “calon anggota DPRA dari Partai Anu”. “Tapi aku kan jadi malu” katanya.
“Aku jadi malu”, jawaban yang membuat aku ketawa setengah mati. Malu, ini sifat yang langka karena banyak dari kita telah memuseumkan sifat ini, malu telah di Upgrade menjadi malu-malu kucing yang merupakan personafikasi sifat seorang munafik, atau malu-maluin yang merupakan sifat orang yang menghalalkan segala cara. Andai jika dia atau siapapun yang terpilih menjadi anggota DPR, DPRA atau DPRK nanti mempunyai sifat atau budaya malu, berarti dia adalah orang yang amanah, karena berbudaya malu juga merupakan aspirasi rakyat yang memilihnya, berbudaya malu membuat dia sadar bahwa dia dipilih oleh rakyat untuk bekerja dan berbakti kepada rakyat, bukannya menjadi sombong dan meninggalkan rakyat di belakang seakan-akan rakyat adalah borok sejarah yang harus di tinggalkan dan dilupakan.
Besoknya, aku diundang oleh alex, untuk ikut rapat internal DPD PRA (Partai Rakyat Aceh), jujur, sampai saat ini, aku merasa bukanlah partisan partai namun karena penasaran akan partai local ini, partai yang sering kudengar sebagai partai sosialis malah ada yang menuduh berideologi komunis, dan sungguh, mendengar nasionalisme, sosialisme dan komunisme atau apapun isme-isme yang di agungkan oleh kebanyakan orang adalah bahasa yang sangat asing bagiku, karena ideology bagiku bukan harga mati, apapun ideology kalau system yang di bangun membuat rakyat tertindas, miskin dan teralienasi oleh Negara sama saja dengan omong kosong. Karena penasaran aku memaksakan diri untuk hadir.
Kesannya biasa saja, tidak ada yang “istimewa” menyangkut sosialisme dan komunismenya mereka, namun wajib kucatat adalah orientasi pengurus partai PRA di Abdya yang sebelum Pemilihan Umum “menuntut” pendidikan politik minimal bagi caleg dan para pengurus partai atau simpatisan partai. Kenapa pendidikan politik? Karena partai dan kekuasaan tidak hanya berdimensi teknis praktis, tapi juga berdimensi kemanusiaan dan moralitas, sehingga nanti siapapun dari Partai Rakyat Aceh ini ketiban rezeki duduk di kursi kekuasaan, duduk orang yang merenungi hal-hal yang bersifat manusiawi dan meletakkan moral di kepala bukan di dengkul.
Ringkasnya, pendidikan politik adalah hal yang umum, namun menurutku, pendidikan politik bagi kebanyakan partai (dalam konteks local), disadari atau tidak hanya bersifat wacana, sebab dalam pendidikan politik tidak terbatas bagaimana berpolitik dan apa itu politik, namun teknis praktis yang berdasarkan logika kemanusiaan yang membuat para pengurus partai tenang dan rakyat terpedulikan juga merupakan bagian pendidikan politik.
Dan kawan-kawan di PRA di Abdya selalu mendorong pendidikan politik secara berkesinambungan, berdiskusi, mewajibkan para caleg untuk mengadakan pertemuan di daerah Pemilihan masing-masing dan dalam mengambil keputusan selalu di dasari one man, one vote tidak berdasarkan one man show. Entah, aku tidak tau apakah ini hanya trik politik mereka atau bukan, tapi patut kuacungkan jempol untuk apa yang dilakukan oleh kawan-kawan di PRA dan semoga saja mereka memang iklas berjuang untuk rakyat. Semoga………
Rindu stadium 1……
Rindu stadium 1, tuk pulang kampung, kampung halaman tercinta itu….
Bak katak dalam tempurung lainnya, 18 tahun….menghabiskan masa kecil sampai tamat pendidikan yang paling tinggi dan tertinggi di kampung ku itu, malah saking tingginya pendidikan, banyak kawan-kawan yang membenamkan impian di Lumpur sawah dengan mencapai cita-cita menjadi petani tanpa gelar sarjana pertanian itu; mengkalkulasi masa depan dengan berdagang kecil-kecilan tanpa gelar sarjana ekonomi itu; atau menjadi penggangguran yang kerjanya mocok-mocok yang memang tanpa membutuhkan gelar apa-apa itu karena impian tidak mempunyai kesempatan untuk mengecap yang namanya bangku kuliah.
Tapi itulah kampung tercinta ku, kampung yang kukenal sebagai kampung yang ramah, kampung di kaki bukit dan pantai yang indah, kampung yang ketika kami ketahuan iseng menghisap ganja di pinggiran jalan yang kemudian lari tunggang langgang, karena direpeti oleh Pak Polisi yang kebetulan melintas, tanpa ada niat untuk menangkap kami. Sungguh!!! Mungkin pak polisi itu maklum kami Cuma segerombolan anak nakal yang mencoba menghabiskan kenakalannya pada waktunya. Kampung yang jauh dari hiruk pikuk politik kambing hitam dan politik barbar ala Machiavelli itu, kampung yang santun, kampung yang mayoritas penduduknya berdagang dan petani yang mencari rezeki yang halal dengan bekerja keras dan mungkin yang menjadi setitik nila dalam sebelanga susu itu, Cuma bajingan kecil norak semodel kami yang suka menyalahgunakan daun ganja yang seharusnya menjadi bumbu masak, menjadi lintingan dan iseng mengisapnya di pinggir jalan dengan mencuri-curi waktu sehabis pulang mengaji, sumpah!!! Cuma untuk gagah-gagahan (dan terbukti tampak tolol) dan tidak sampai menjadi Bandar narkoba yang di KTP-nya bertuliskan pekerjaan: pengedar narkoba!!! (ada ga’ ya KTP model gitu?J ), atau cuma huru-hura bentrok antar kampung yang karena salah paham namun selalu di selesaikan secara adat dengan denda seekor kambing atau kerbau. Seingatku semua permasalahan sosial di kampung selalu diselesaikan secara adat, Kampung yang eksistensinya dan harmonisasi kehidupannya di jaga oleh adat yang mendarah daging.
Indahnya kampung ku itu………………
Sekarang, bertahun-tahun setelah “memerdekan diri” dari Kabupaten induk dengan harapan dapat memberikan manfaat dengan percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi yang akan membuat kampungku nampak modern dan makmur alias tidak ketinggalan dari daerah lain, terutama dengan kabupaten induk.
Dan itu terbukti, kampungku telah modern, tempat kuliah telah ada, jadi ada kesempatan untuk meraih gelar-gelar itu, walaupun gelar itu di dapat dari agen-agen pendidikan yang mendirikan “perusahaan” atas ama pendidikan, dan pendidikan untuk rakyat miskin tetap tidak ada. Tidak ada lagi anak nakal iseng yang mengisap ganja di pinggir jalan, karena bakal di tangkap oleh para penegak hukum yang berpakaian ala kontra teroris dan dengan resiko menghabiskan waktu bertahun-tahun dalam penjara karena selinting ganja tak seberapa itu, sekarang yang ada Cuma “orang tua” nakal yang bebas berkeliaran memasok shabu, ekstasi dan narkoba jahanam lainnya itu. Para politisi juga tumbuh bak cendawan di musim hujan, mengaku politisi rakyat, berjuang atas nama rakyat itu juga telah piawai dalam memainkan politik kambing hitam dan tipu daya menghalalkan segala cara sampai nama Tuhan pun di bawa ke pentas kampanye.
Semua permasalahan social di kampungku tidak lagi diselesaikan secara adat, karena adat adalah “sejarah” masa lalu yang usang dan kuno (dan tempatnya hanya di lembaran-lembaran buku pelajaran sejarah untuk anak sekolah atau pengantar hukum adat bagi mahasiswa), dan sekarang semua permasalahan diselesaikan oleh beking-beking bajingan itu yang mengaku mantan kombatan atau polisi atau tentara atau jaksa atau hakim…sama saja…..dan sungguh kampung ku tidak ramah lagi….
Dikampungku juga telah berdiri gedung-gedung Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, yang katanya mengadopsi Trias Politika-nya Montesqiu, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif…hhmmm, nama yang luar biasa intelek bagi lembaga raja-raja baru yang norak itu. Penguasa dan kroninya mirip raja dan priyayi peliharaan Kolonial Belanda yang memiliki gaya hidup penuh dengan kemewahan, bikin rumah gedong, pamer mobil baru, “trend” tidur dan berejakulasi dengan orang yang bukan muhrimnya atau “sekedar” berakhir pekan dengan “parkir” ditempat lokalisasi yang berada di provinsi tetangga. Raja dan priyayi-priyayi itu Seakan-akan dengan congkak dan menepuk dadanya mereka berkata “aku tidak takut dengan Tuhan, karena ada kekuasaan dan harta kekayaanku dan aku tidak akan kehilangan kekuasaan dan hartaku, selama aku bisa menyogok siapa yang mengganggu kekuasaan dan hartaku, baik itu BPK, KPK, Inspektorat, Polisi, Jaksa, atau Hakim”.
Membuatku teringat oleh “makian” si “Suci” Zarathustra, “Dulu kalian adalah kera dan sekarang pun manusia lebih kera daripada kera manapun”. Walaupun aku bukan penganut teori Darwin, tapi aku sepakat dengan si “suci” itu, dan semakin modern manusia telah menciptakan manusia lebih kera daripada kera manapun dan jangan-jangan suatu saat timbul “teori evolusi” kera berasal dari manusia? (astagfirullah, semoga kita semua terhindar dari teori evolusi jahanam itu!!!).
Sungguh…aku rindu stadium 1, ingin pulang kampung, karena dikampung ku masih “tersisa” manusia-manusia yang ramah, yang mempunyai idealisme dan kehormatan untuk tidak ikut-ikutan menjadi “manusia lebih kera daripada kera”, masih “tersisa” pribadi-pribadi yang selalu bersyukur dan selalu teguh memegang prinsip yang penting halal, masih “tersisa” orang tua yang baik serta bijak dan bukan orang tua “nakal” yang menjadi gembong narkoba itu, masih “tersisa” kawan-kawan yang selalu mengobarkan perang melawan dan berusaha menyingkirkan dominasi “manusia yang lebih kera dari kera” itu.
…sumpah mati…aku rindu stadium 1, aku ingin pulang………
Saya juga blogger payah itu………………….
CARA PALING EFEKTIF MENANGGAPI BLOGGER PAYAH ADALAH DENGAN MENGANGGAPNYA TIDAK ADA. Tidak perlu berkomentar atasnya, tidak perlu menulis apapun tentangnya, tidak mengunjungi blognya, dan WHAM! blogger dan blog payah itu akan mati sendiri…..(maaf bro, mengutip tanpa seizin yang punya blog…ehem!!!…) Wew!!!, merinding dan merkori (mengkoreksi diri, kali ya), jadinya awak ketika secara tidak sengaja membaca blog salah satu kawan (awak menganggapnya kawan walaupun tidak/belum kenal ma yang empu blog.
Merinding, bagi saya karena “jurus” ini memang sangat ampuh, bayangkan saja, bagi sebagian orang yang terobsesi menjadi “artis blog” atau berusaha mencari ketenaran melalui blog karena intelektualitasnya meramu judul-judul yang bombastis dengan bumbu-bumbu SARA (bukan artis itu, wak!!!) , dan ternyata tidak ada yang mengunjungi blognya, apalagi tidak berkomentar, (karena makin banyak yang berkomentar, makin popular blognya) kiamat kecil itu namanya..he.he.he…syukur alhamdulillah, awak masih di jauhkan dari obsesi seperti itu, walaupun sampai hari ini cuma beberapa orang sahabat (tidak lebih dari 10!!!) yang menulis komentar diblog ini, tidak membuat awak berpikir untuk berhenti dalam proses belajar-menulis (walaupun tidak pernah memenuhi standar tulisan yang baik) dan membaca ini dan obsesi awak adalah terus belajar, karena di hantui oleh latar belakang pendidikan awak yang minimalis dan adanya pembodohon yang sistematis di negeri ini. Jadi, blog ini tak akan mati, walaupun blog ini tidak ada yang berkunjung dan berkomentar …………
<Mengkoreksi diri, terima kasih buat kawan awak yang satu ini, tulisan dia membuat awak mengkoreksi diri dan merenungkan tentang “blogger payah” ini. Bagaimana jika/andaikata blog ini/blogger pemula ini dianggap/kategorikan sebagai blog dan blogger payah? sehingga ujung-ujungnya tidak ada yang mau berinteraksi dan mengkoreksi tulisan diblog ini?, ataukah para blogger harus berwacana untuk membuat standarisasi blogger yang tidak payah? Atau perlu di buat tips-tips supaya terhindar dari cap blogger payah dan disosialisasikan kepada semua blogger?..weleh..weleh..weleh……. Ah…sudahlah, walaupun ini bukan omong kosong ……………………………
Badut
Pelawak adalah badut, tapi badut belum tentu pelawak?…masak sih?, halah!!!, apalagi ini….
Menurut salah seorang kawan yang mengaku ahli badut (sekarang memang lagi trend aku-mengaku, seperti mereka yang mengaku berjuang demi rakyat, padahal….), dan menurut ahli badut yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebadutannya ini, perbedaannya terletak pada peran, pelawak bertanggung jawab dalam seni membuat/ menformulasi suatu cerita menjadi lucu dan menghibur para penontonnya, jika ceritanya tidak lucu dan mengecewakan, tamatlah riwayatnya!!! Dan pelawak adalah kita semua, setiap orang adalah pelawak, melawak adalah bagian dari fitrah kita sebagai manusia, karena setiap orang mempunyai sisi humorisnya, diktator yang paling sadis pun di dalam hidupnya pernah melawak.
Sedangkan badut, tidak semua orang dapat menjadi badut, dan tidak semua orang mau menjadi badut, badut tidak di tuntut untuk dapat melawak, karena tanpa melawakpun dan hanya mengandalkan performance atau penampilan saja dapat membuat orang tertawa atau cuma dapat nyengir atau cuma tersenyum miris. Badut juga banyak jenisnya, ada badut yang berpenampilan seperti tokoh kartun, ada badut politik berkedok malaikat di musim pemilu dan pilkada dan badut politik yang berkedok aktivis intelektual, etc.
Yang menarik, adalah badut politik ini, badut politik ini merupakan badut musiman, badut berkedok malaikat, memainkan perannya pada saat Pemilu ataupun Pilkada, mengaku dari pentas ke pentas sebagai pembawa aspirasi rakyat, rela mati demi rakyat, juru selamat kaum proletar, pejuang di garis depan memerangi korupsi. Walaupun nantinya menjadi pesakitan di pengadilan karena korupsi. Lawakan yang tidak lucu!!!
Yang lebih menarik, badut politik yang berkedok aktivis intelektual, walaupun mirip dengan badut pemilu dan pilkada, badut ini lebih unik dan khas, badut ini memainkan peran jika ada orderan untuk isu pembusukan oleh lawan politik. bertindak tanpa melihat objektifitas isu, hasil akhir yang diinginkan juga tidak jelas, karena bergerak tanpa strategi yang matang, yang penting hantam dulu, provokasi massa dengan pembusukan sebusuk-busuknya pembusukan. Turun dari jalan ke jalan berkoar-koar mengaku intelektual padahal cuma tukang bual yang berotak kosong….. Ini lebih tidak lucu !!!
At last, teori kawan yang mengaku ahli badut ini sangat tidak bisa dijadikan isme-isme baru, karena sangat konyol dan ngawur, namun bagai manapun semuanya kembali ke diri kita masing-masing untuk mengkoreksi diri masing-masing, karena di luar sana masih banyak kedok-kedok badut lain yang menunggu kita bermetamorfosis untuk memainkan perannya ………………………………
Aaarrrrrrrggggghhhhh!!!!……ini juga omong kosong…lupakan saja………………
…………nikah…………
“Jangan lupa datang tanggal 26 di mesjid raya ya”…..bagiku,tidak perlu lagi bertanya, “ada apa” dan “ngapain kesana”…yang pasti dan tak lain, ini Adalah undangan pernikahan. sebenarnya sudah puluhan kali aku selalu berkata “insya Allah”, tapi tidak pernah sekalipun menghadiri undangan untuk menyaksikan akad nikah tersebut. Selalu dengan alasan yang sama, alasan untuk membenarkan tindakan untuk tidak datang…malu, karena yang mengundang dan mempunyai hajatan untuk menikah adalah kawan yang jauh lebih muda… Tapi undangan kali ini benar-benar tidak bisa di tolak….
Dan dengan wajah yang gembira…(kl pasang wajah sedih…malah mencurigakan… he.he.he….. ) tepat jam 09.00 WIB, tiba di mesjid Raya, Jam 09.25 WIb, prosesi dimulai, di buka dengan mukadimmah oleh pembawa acara, pembacaan ayat suci Al-qur’an, dilanjutkan dengan sedikit nasehat perkawinan, ijab Kabul, penyerahan mas kawin….selesai…..
Selesai?…ya iyalah, memangnya mau ngapain lagi….ternyata prosesi nikah tidak sulit dan bertele-tele ya, simple namun penuh dengan makna, namun bagaimana setelah nikah?
Another story …………………………………………………
sebelumnya ……. Sebelum menikah, ada yang namanya proses pacaran, (pacaran bagi sebagian orang mengganggap itu haram…sebagian lagi menganggap itu sebagai pendekatan pra nikah…ah,biarkan saja mereka adu mulut dan adu argumentasi (aku juga tidak tau mau berdiri dimana!)). Dan setelah pacaran, timbul keinginan untuk menikah, niat untuk menikah yang timbul dari 2 orang yang berlainan jenis ini merupakan intepretasi kasih sayang mereka. Menjalankan perintah agama, Mengikat janji untuk saling setia sampai maut memisahkan…
Sekarang……..1 dan 2 tahun setelah menikah….sibuk dengan urusan masing-masing, konon lagi suami berangkat jam 08.00 untuk bekerja, istri berangkat jam 08.30 untuk berjumpa dengan lelaki lain, atau istri sibuk masak di rumah sambil menjaga anak, suami sibuk di luar meeting di hotel atau di semak belukar dengan mengeloni perempuan yang bukan muhrimnya.
Nanti, suatu saat……… ketahuan pengkhianatan ini, saling menyalahkan, saling menyesali akan terjadinya pernikahan, saling melempar caci maki, pendek kata, kita bermusuhan…mulai dengan gugat menggugat, cerai, diakhiri dengan sengketa harta benda. Setelah itu, Semuanya selesai…
..…lamunan yang ngelantur…………………………………………
Selamat menempuh hidup baru saudaraku, semoga lamunan yang ngelantur itu tidak terjadi pada kalian, pada kita semua, namun yang pasti, tetaplah menjaga anugrah yang di berikan, karena tidak semua dari kita dapat merasakan indahnya menikah dan berumah tangga, tetaplah sayang menyayangi, walau terkadang waktu memaksa kita untuk kalah….
Solidaritas
Solidaritas bagiku merupakan kaliamat yang sangat berarti, karena solidaritas bagi ku adalah unity, konsolidasi kekuatan untuk bersatu!!! Namun solidaritas yang kubaca dari selembar surat kabar ini datang dari tanah kelahiranku membuatku tercenung sambil garuk-garuk kepalaku yang memang ketombean ini.
Berita hari ini adalah pejabat teras (dari wabup, sekda sampai ke camat) di daerah tanah kelahiranku ini rame-rame mencopot emblem/atribut Burung Garuda yang selama ini menempel di dada mereka, lambang yang selalu mereka banggakan karena merupakan identitas kelas sosial tertinggi di dalam rimba birokrasi di negara ini. Karena tanda itu adalah identitas bahwa yang memakai tanda itu adalah orang yang penting. Yang membingungkan aku adalah kenapa mereka beramai-ramai mencopot burung garuda tersebut,apakah mereka mau protes kepada pemerintah pusat? karena daerah kita ini masih begitu-begitu saja? Atau karena adanya kebijakan pemerintah pusat menzalimi daerah ku tercinta ini, sehingga pejabat daerah ku ini rame-rame bersolidaritas mencopot tanda burung garuda tersebut dan mogok kerja, demi memperjuangkan rakyatnya?…ternyata bukan …(kayaknya aku terlalu bermimpi deh..he.he.he..).
Menurut kabar berita lagi, ternyata telah terjadi penghinaan terhadap pimpinan daerah kami, terhadap Bupati kami, Bupati yang menang pilkada (pemilihan kepala daerah) yang harus diakui (mau tidak mau), ini adalah bupati pilihan rakyat. Penistaan itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang disebut sebagai lawan politik sang Bupati dengan menyebarkannya foto mesra sang bupati dengan istrinya, sehingga membuat bupati berang dan mengadukan masalah ini ke polisi, sehingga konon pelakunya telah tertangkap, walaupun baru satu dari 6 orang pelaku tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kita lupakan masalah penistaan tersebut, kita kembali ke masalah solidaritas ini, penistaan telah terjadi, proses hukum juga telah berjalan, karena bupati atau siapapun dia, selaku warga negara Indonesia mendapatkan hak yang sama di muka hukum (equality before the law), yang artinya setiap orang berada dalam posisi setara dan adil. Sehingga kita semua harus menghormati proses hukum yang dilakukan pihak berwenang tanpa harus dipengaruhi oleh hal-hal yang bertendensi politis. Lalu apa hubungan proses hukum dengan solidaritas? Kenyataannya adalah ketika proses hukum berlangsung, muncul solidaritas mencopot lambang burung garuda tersebut dengan dibumbui statement, jika proses hukum terhadap para pelaku tersebut belum jelas, maka selama itu pula para birokrat tersebut tidak akan memakai lambang identitas mereka (surat kabar lokal 9/10/2008).
Politis? …politis banget gitu deh…he.he.he…. indepedensi lembaga hukum telah di “ancam” dengan aksi politis yang mengatasnamakan solidaritas yang kekanak-kanakan itu, Dan adanya “ancaman” tersebut, adalah upaya campur tangan terhadap indepedensi insitusi hukum, atau malah ketidakpercayaan mereka terhadap institusi hukum, sehingga mereka merasa perlu “mengancam”. Sabar donk bos….semua itu butuh proses … seharusnya aksi ini tidak boleh terjadi karena bisa mengurangi kredit point institusi hukum dan merupakan preseden yang sangat buruk dalam penegakan supremasi hukum di indonesia, khususnya di Abdya.
Dan sepatutnya juga kita wajib menghormati proses hukum, tidak boleh menghakimi tersangka sebelum adanya putusan tetap pengadilan yang menetapkan tersangka bersalah (presumtion of innocent), karena harus di buktikan di pengadilan bahwa tersangka betul bersalah, bagaimana jika fakta di persidangan justru membuktikan lain? bahwa yang di dakwakan ternyata tidak terbukti? Atau, toh bisa aja dia dikorbankan oleh orang lain? Dan bagaimana jika yang dituduhkan itu benar?? Bukankah terlalu premature dan berlebihan aksi solidaritas ini? Dan walaupun aksi solidaritas itu cuma sebatas mencopot emblem/atribut Burung Garuda tanpa diikuti oleh aksi mogok kerja, sehinggga tidak mengganggu pelayanan publik, namun aksi tersebut telah membuktikan bahwa lembaga penyelenggara pemerintahan di Abdya bukan lagi lembaga penyelenggara pemerintahan karena permasalahan ranah pribadi atau malah ranah politik telah dicampuradukan menjadi permasalahan publik. Betul, yang di zalimi adalah seorang bupati, tetapi tidak bijak rasanya merajuk terhadap rakyat, sehingga begitu timbul masalah, serta merta mencopot lambang negara tersebut, dan kenapa aksi sang Bupati ini memicu pejabat-pejabat di Abdya latah ikut mencopot lambang burung garuda tersebut? walau dengan alasan jabatan bupati telah dilecehkan, tetapi rakyat tidak pernah melecehkan, yang melecehkan adalah lawan politiknya yang berupa individu atau sekolompok orang, bukan rakyat keseluruhannya, dan kenapa harus perasaan rakyat yang harus dikorbankan? Atau, Apakah memang rakyat diposisikan sebagai lawan politiknya? Kasian rakyat…… aksi ini juga memamerkan arogansi, karena aksi ini juga sepertinya ingin menghakimi rakyat Abdya yang tidak tahu menahu dengan koflik yang terjadi antara Bupati dan lawan politiknya …. entahlah…….
Namun yang pasti, Pegawai Negeri Sipil adalah suatu sistem birokrasi yang harus bisa menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik bagi rakyat dan terbebas dari yang namanya politisasi birokrasi, rakyat tidak butuh trik politik, manuver politik atau lawan politik atau apalah namanya, tapi rakyat hanya butuh kesejahteraannya terjamin.
Duh, malu rasanya membahas persoalan solidaritas para birokrat ini, yang bagiku (semoga bukan) mungkin hanya sebatas aksi cari muka kepada atasan, jika dugaanku benar, maka inilah potret mental penyelenggara negara di daerah. Entah kapan kita bisa terbebas dari lingkaran setan politik busuk ini dan mulai berpikir secara jernih, sehingga kepentingan rakyat selalu menjadi prioritas, bukan kepentingan individu, kelompok atau golongan.
PEREMPUAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI ABDYA
Istilah pemberdayaan perempuan dan gender menjadi istilah yang sangat populer akhir-akhir ini, namun istilah pemberdayaan perempuan bukanlah suatu konsep yang baru. Adanya istilah pemberdayaan perempuan adalah upaya untuk memberikan peranan yang lebih luas dan beragam, tidak hanya pada kegiatan-kegiatan social reproduktif dalam keluarga tapi juga adanya partisipasi perempuan dalam wilayah public dan pembangunan., upaya pemberdayaan perempuan dapat juga diartikan sebagai upaya untuk mengikis budaya patriarkis yang menyebabkan dominannya peran laki-laki segala bidang sehingga membuat perempuan tersingkir dan hanya kebagian peran untuk mengurus rumah tangga.
Berbicara mengenai posisi perempuan dalam masyarakat kita, tidak dapat dilepaskan dari pemahaman awal konsep gender. Pengertian gender berbeda dengan seks (jenis kelamin). Seks adalah perbedaaan jenis kelamin secara biologis, dan seks ini diperoleh semenjak lahir secara biologis sehingga tidak dapat dipertukarkan dan tidak dapat berubah antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan gender adalah perbedaan kelamin terhadap suatu sikap dan perilaku yang merupakan bentukan dari social budaya dan masyarakat, karena bentukan masyarakat, maka gender tidak berlaku selamanya.
Di Indonesia dengan diratifikasinya Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan ( Covention On The Elimination of All Form of Diskrimination Againts Women- CEDAW) pada UU No.7 tahun 1984. yang telah menjadi dasar untuk pembentukan produk-produk hukum (UU) yang memperhatikan kepentingan perempuan namun untuk membentuk kesadaran perempuan untuk ikut secara partipatif dalam pembangunan tidak cukup dengan produk UU saja, diperlukan juga kerja keras semua pihak (terutama perempuan sendiri) untuk mensosialisasikan dan memperjuangkan hak-hak perempuan untuk dapat ikut serta dalam pembangunan tanpa adanya diskriminasi dan pembatasan terhadap akses-akses sumberdaya ekonomi dan modal kerja, sebab kita tahu bahwa ada perempauan yang menjadi kepala rumah tangga, bagimana nasib keluarganya jika akses kehidupan tersebut tertutup baginya dikarenakan dia seorang perempuan.
Permasalahan-permasalah perempuan dalam memberdayakan dirinya
Kesenjangan gender di dalam kehidupan masyarakat dilihat dari rendahnya peluang yang dimiliki oleh perempuan untuk mendapatkan akses terhadap sumberdaya ekonomi, pendidikan , informasi dan modal kerja. Padahal, diakui atau tidak perempuan mempunyai andil yang besar dalam memberikan kontribusi penghasilan dan kesejahteraan keluarga. Selain itu budaya hukum yang terdapat didalm masyarakat juga masih kurang mendukung terwujudnya keseteraan dan keadilan bagi kaum perempuan, keadaan ini antara lain ditandai dengan masih rendahnya penanganan hukum terhadap kasus yang menimpa kaum perempuan, dan diperburuk pula oleh masih terbatasnya keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan dalam kebijakan public di dalam lembaga-lembaga legislative, eksekutif dan yudikatif.
Khususnya di abdya, tidak ada keterwakilan perempuan di dalam lembaga legislative, juga menjadi hal yang aneh, sebab dalam pemilu pemilihan anggota legislative, jumlah suara pemilih perempuan mampu menyaingi jumlah suara pemilih laki-laki, tapi mengapa tidak ada perempuan yang menjadi anggota legislative? Apakah karena memang ketidakmampuan perempuan terlibat dalam politik praktis atau memang perempuan tidak diberikan kesempatan untuk menjadi wakil dari kaumnya sendiri atau yang lebih parah lagi tidak adanya kesadaran kaum perempuan untuk memilih wakilnya di lembaga legislative dan lebih menggantungkan harapan kepada kaum lelaki dalam memperjuangkan aspirasi kaum perempuan? Hasilnya?..Konsep-konsep pemberdayaan perempuan hanya menjadi komoditi politik oleh elit politik yang hanya mempunyai kepentingan praktis sehingga konsep pemberdayaan sering hanya menjadi wacana tanpa terwujud menjadi aksi yang nyata.
Kita akui meskipun ada perempuan menikmati tingkat kemapanan ekonomi yang tinggi dan menduduki posisi strategis di sector public dan swasta, namun dalam konteks local (abdya) kenyataan tersebut sangat jauh dari kenyataan karena mayoritas perempuan di abdya hanya dikategorikan sebagai kelompok yang pasif, kelompok yang hanya menerima segala sesuatunya tanpa harus ada keterlibatan secara langsung.
Pemberdayaan dan penyadaran diri
Permasalahan-permasalahan yang disajikan di atas sepatutnya menjadi renungan kita semua, dalam usaha untuk memperbaiki posisi dan peran perempuan abdya, sudah saat nya kaum perempuan di abdya untuk merapatkan barisan menyusun strategi agar perempuan dapat di libatkan di segala bidang dalam membangun abdya, dan bagaimana perempuan mempunyai bargaining politik sehingga tidak hanya menjadi komoditi politik yang di manfaatkan oleh kelompok politik praktis yang hanya membutuhkan suara perempuan tanpa membutuhkan konstribusi aktif perempuan dalam politik.
Maka, untuk meningkatkan peran perempuan harus melalui penguatan kapasitas, penguatan kapasitas adalah strategi yang dilakukan untuk menambah kapasitas, kemampuan dan ketrampilan untuk berpartisipasi dalam wilayah public. Sedangkan kapasitas yang di kuatkan adalah pengetahuan, pengorganisasian, keahlian individu, dan jaringan kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan pendidikan popular baik berupa seminar, diskusi antar perempuan, diskusi dalam kelompok pengajian,workshop dan lain-lain.
Dalam mensosialisasikan wacana gender memang hal yang sangat sulit dan dilematis karena harus berhadapan dengan konsep-konsep budaya patriarkis yang telah terkelola sehingga rentan akan praktek diskriminatif yang sistematis terhadap perempuan. Namun dengan pendekatan sosio-kultural dan sosialisasi wacana gender yang gigih serta tidak bertentangan dengan agama, mungkin akan dapat merubah secara perlahan-lahan akan pandangan terhadap peran perempuan dalam pembangunan yang diharapkan akan bisa mengimbangi konsep-konsep budaya patiarkis yang mendominasi peran dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan. Sehingga timbul harmonisasi hubungan antara laki-laki dan perempuan, dengan bahu membahu dan saling mengisi kekurangan antara perempuan dan laki-laki untuk membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.
Dan yang paling penting, yang harus kita pahami adalah wacana gender bukanlah suatu refleksi dari gugatan apalagi pemberontakan kaum perempuan terhadap laki-laki. Sehingga membuat perempuan menjadi male clone (tiruan laki-laki). Namun suatu refleksi terhadap fitrah manusia yang diciptakan untuk saling melengkapi antara laki-laki dan perempuan dengan saling memberi kesempatan untuk berkembang dan mengembangkan kemampuannya masing-masing. Dan dengan adanya penyadaran diri dari perempuan akan hak-hak dan kewajibannya, maka praktek usang tentang ekploitasi wanita, kekerasan terhadap wanita dan lain-lain dapat diminimalisir.
kehormatan
bangsa kita adalah bangsa yg terhormat. Mungkin kita cm bisa mengucapkan tanpa tau makna kehormatan itu sendiri, dan kita tau itu. Alkisah , suatu bangsa yang pernah hidup di negeri entahlah ini…rakyatnya adalah para makhluk yang mengangkat dirinya sebagai makhluk yang penuh kehormatan. rakyatnya hidup dalam kehormatan yang harus dipaksakan pada setiap orang,walau yang harus dihormati adalah koruptor,pencuri aset negara, provokator yang suka mengadu domba rakyat untuk bertikai yang mereka pilih untuk menjadi para pemimpin diantara mereka. korupsi, mencuri aset negera dan memprovokasi rakyat untuk saling bertikai adalah kehormatan,karena dengan kehormatan dpt meningkatkan status sosial. untuk itu, jangan pernah korupsi kecil2an,jangn pernah mencuri hanya untuk menyambung hidup, jangan pernah menjadi provokator yang membela orang2 tertindas karena itu adalah suatu kehinaan,kehinaan dilarang oleh undang-undang, melanggar uu adalah kajahatan dan pelaku kejahatan harus dihukum!! Dan kini mereka merencanakan untuk mengobarkan perang suci,yaitu perang melawan moralitas. Karena moral adalah sumber dari kebaikan yang dapat menyebabkan hilangnya kehormatan. Apa bedanya?menurut seorang kawan yang ahli fiksi,beda’a adalah mereka(bangsa di negeri entahlah) mengerti ttg kehormatan,kehormatan adalah yang mereka yakini benar tanpa harus bersifat hiprokrit,sedangkan yang kita yakini adalah moralitas yang beorientasi kebaikan yang hipokrit..berlomba-lomba korupsi untuk menyantuni kaum duafa supaya dicap orang yang berbudi, berlomba-lomba korupsi untuk modal naik haji agar dicap orang suci dan masuk ke golongan orang yang bakal masuk surga,berlomba-lomba menjual ayat suci agar dicap politisi yang membela agama, padahal cuma cari kursi tuk modal jd anggota dewan yang terhormat..atau memprokasi rakyat demi memelihara hegemoni kelompok dengan alasan intergritas bangsa. Inilah kehormatan…
otak kontaminasi belatung
Tau deh, dah lama ga apdet lagi ne blog…belakangan ne dah goblok trus, ampe mo ganti nama jadi mr.goblok…
pendidikan…….

Anak merupakan aset bangsa, sebagai bagian dari generasi anak berperan sangat strategis sebagai generasi penerus suatu bangsa. Peran strategis ini disadari oleh masyarakat internasional untuk melahirkan sebuah konvensi yang intinya menekankan posisi anak sebagai makhluk manusia yang harus mendapatkan perlindungan atas hak-hak yang dimilikinya. Indonesia merupakan salah satu dari 192 negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Right of the Children) pada tahun 1990. Dengan meratifikasi konvensi ini, Indonesia memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak anak bagi semua anak tanpa kecuali, diperkuat dengan adanya UU no. 23 th 2002 (Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak) membuktikan bahwa keberadaan dan perkembangan anak sebagai penerus bangsa harus dilindungi dan diperhatikan secara serius.
Namun dalam kenyataannya, perlindungan terhadap hak-hak anak seringkali terabaikan, salah satu masalah yang merupakan pengabaian dan bersifat diskriminatif terhadap hak anak adalah tidak meratanya pembangunan sarana dan prasarana pendidikan terhadap anak yang berada di desa-desa yang tertinggal, di karena sarana pendidikan hanya terfokus pada daerah-daerah yang dianggap lebih maju. sehingga membuat anak-anak yang berada didesa-desa tertinggal makin tertinggal dan menjadi tidak terjamin masa depannya. Kemudian keterbatasan sarana dan prasarana transportasi serta informasi juga menjadi masalah, di bidang transportasi, ada daerah tertinggal yang mempunyai lembaga pendidikan sekolah, namun hanya setingkat sekolah dasar, sehingga apabila mereka ingin melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi, mereka harus keluar dari desanya, sehingga otomatis orangtuanya harus mengeluarkan uang yang lebih banyak untuk anak-anak yang ingin melanjutkan sekolah, sehingga berimbas pada masalah ekonomi keluarga. Sedangkan di bidang informasi, karena keterbatasan informasi yang di dapat oleh orang tua, membuat mereka masih belum begitu mengerti tentang pentingnya pendidikan bagi anak apalagi perlindungan hak-hak anak, sehingga anak-anak yang berada di desa-desa tertinggal rentan akan praktek pelanggaran terhadap hak-hak anak. Ditambah dengan tidak lancarnya proses belajar anak didik di karenakan kemalasan gurunya untuk datang ke sekolah yang terpencil. Sehingga penyerapan pendidikan menjadi rendah dan tidak sesuai dengan kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh anak.
Di Abdya, tanah kelahiranku yang kucintai ini (walau kadang kubenci), juga mengalami permasalahan-permasalah yang sama, tidak bermaksud menuduh atau memfitnah, namun untuk Aceh dengan porsi dana pendidikan yang begitu besar, pendidikan tetap tidak menjadi “PR” yang harus diprioritas kan. Pemda seakan tidak peduli dengan permasalahan di bidang pendidikan yang di hadapi oleh rakyat miskin yang ada di Abdya, terbukti dengan tidak adanya inisiatif dari pemda untuk mencari solusi bagi peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan di abdya. Sehingga masih banyak anak yang terlantar pendidikannya, berakibat anak menjadi putus sekolah, menjadi pekerja anak, malah ada yang jadi pengemis.
Yang lebih menarik adalah ada anak-anak yang menjadi peminta sumbangan dengan dalih bantuan pembangunan mesjid ataupun bantuan pembangunan pesantren pada waktu yang seharusnya mereka berada di ruangan kelas untuk belajar…. Astagfirullah, yang lebih menggelikan, pemda hanya tutup mata dengan fenomena tersebut, seakan-akan anak –anak yang mencari bantuan untuk mesjid ataupun pesantren merupakan hal yang wajar dan tidak berusaha untuk mencegahnya.
Ops!!! Hamper lupa……
Tanggal 3 september yang lalu, di Abdya juga memperingati hari pendidikan daerah (hardikda), mengharukan, peringatan tersebut diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada 26 guru yang telah memasuki masa pensiun dan kepada 4 orang siswa berprestasi. Mengharukan karena adanya apresiasi terhadap guru yang telah mengabdikan diri dan juga adanya apresiasi kepada siswa yang berprestasi. Namun lebih mengharukan lagi karena setelah seremonial tersebut, pendidikan tetap menjadi omong kosong dalam memperingati hari pendidikan. Nasib guru tidak seperti yang di jadikan seremonial yang hanya akan menyenangkan para guru sesaat, seakan-akan nasib para guru selalu diperhatikan. Faktanya, banyak yang berpredikat sebagai pendidik, memilih menjadi seorang birokrat ketimbang seorang guru. Menjadi guru tidak akan membuat status sosial menjadi bergengsi, namun menjadi birokrat dapat membuat status sosial yang bergengsi.
Nasib anak didik atau siswa juga tidak seperti yang di gambarkan dalam acara seremonial tersebut, khusus untuk anak didik, penghargaan hanya di berikan kepada siswa yang berprestasi, bagaimana dengan penghargaan terhadap siswa yang tidak mampu dan masyarakat miskin yang kurang tersentuh oleh yang namanya pendidikan. Ironisnya terhadap siswa yang tidak mampu hanya di berikan penghargaan dengan pungutan-pungutan dan beban-beban yang mencekik leher para orang tua siswa.
“Selamat hari Pendidikan Daerah, dengan memperingati hari pendidikan daerah kita kita jadikan momentum untuk meningkatkan mutu pendidikan, menyongsong masa depan yang cerah dan masyarakat yang sejahtera”…. begitu kira2 pidato penyambutan dalam memperingati hari pendidikan daerah, walaupun aku hanya mengira-ngira, he.he.he….tapi mungkin jika kita mengikuti semua acara seremonial yang dilakukan oleh birokrat pasti yang terbayang pasti seperti yang dideskripsikan diatas tersebut.
Ah…biarlah, kita lupakan aja omong kosong itu…
#catatan jempol:
pulang dari warnet, semalam ‘gabung” ma “parte” kebaca koran edisi 5/9/07; yang judulnya ” Dalih Bayar Bangku Dan Guru, Siswa Abdya Dipungli” lebih kurang isinya begini: “Lembaga pendidikan di Aceh Barat Daya kembali digegerkan dengan pungli. Setelah jatah kue guru dipotong, kini berdalih membayar bangku dan kelebihan honor guru para siswa SMA Negeri 1 Manggeng harus membayar Rp15.000 per bulan.
Pungutan yang sudah berlangsung selama dua bulan itu tersebut dirasakan berat para orang tua siswa/wali murid. Bahkan ada siswa yang mengamuk di ruang guru karena merasa tidak mampu membayar kewajiban yang dikeluarkan oleh pihak sekolah”. ……
busyeeeeetttt!!!!!! …………………..


