PEREMPUAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI ABDYA

Jumat, 4 Juli 2008 at 18:11 (gooo....blog...!!!!!)

Istilah pemberdayaan perempuan dan gender menjadi istilah yang sangat populer akhir-akhir ini, namun istilah pemberdayaan perempuan bukanlah suatu konsep yang baru. Adanya istilah pemberdayaan perempuan adalah upaya untuk memberikan peranan yang lebih luas dan beragam, tidak hanya pada kegiatan-kegiatan social reproduktif dalam keluarga tapi juga adanya partisipasi perempuan dalam wilayah public dan pembangunan., upaya pemberdayaan perempuan dapat juga diartikan sebagai upaya untuk mengikis budaya patriarkis yang menyebabkan dominannya peran laki-laki segala bidang sehingga membuat perempuan tersingkir dan hanya kebagian peran untuk mengurus rumah tangga.

Berbicara mengenai posisi perempuan dalam masyarakat kita, tidak dapat dilepaskan dari pemahaman awal konsep gender. Pengertian gender berbeda dengan seks (jenis kelamin). Seks adalah perbedaaan jenis kelamin secara biologis, dan seks ini diperoleh semenjak lahir secara biologis sehingga tidak dapat dipertukarkan dan tidak dapat berubah antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan gender adalah perbedaan kelamin terhadap suatu sikap dan perilaku yang merupakan bentukan dari social budaya dan masyarakat, karena bentukan masyarakat, maka gender tidak berlaku selamanya.

Di Indonesia dengan diratifikasinya Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan ( Covention On The Elimination of All Form of Diskrimination Againts Women- CEDAW) pada UU No.7 tahun 1984. yang telah menjadi dasar untuk pembentukan produk-produk hukum (UU) yang memperhatikan kepentingan perempuan namun untuk membentuk kesadaran perempuan untuk ikut secara partipatif dalam pembangunan tidak cukup dengan produk UU saja, diperlukan juga kerja keras semua pihak (terutama perempuan sendiri) untuk mensosialisasikan dan memperjuangkan hak-hak perempuan untuk dapat ikut serta dalam pembangunan tanpa adanya diskriminasi dan pembatasan terhadap akses-akses sumberdaya ekonomi dan modal kerja, sebab kita tahu bahwa ada perempauan yang menjadi kepala rumah tangga, bagimana nasib keluarganya jika akses kehidupan tersebut tertutup baginya dikarenakan dia seorang perempuan.

Permasalahan-permasalah perempuan dalam memberdayakan dirinya

Kesenjangan gender di dalam kehidupan masyarakat dilihat dari rendahnya peluang yang dimiliki oleh perempuan untuk mendapatkan akses terhadap sumberdaya ekonomi, pendidikan , informasi dan modal kerja. Padahal, diakui atau tidak perempuan mempunyai andil yang besar dalam memberikan kontribusi penghasilan dan kesejahteraan keluarga. Selain itu budaya hukum yang terdapat didalm masyarakat juga masih kurang mendukung terwujudnya keseteraan dan keadilan bagi kaum perempuan, keadaan ini antara lain ditandai dengan masih rendahnya penanganan hukum terhadap kasus yang menimpa kaum perempuan, dan diperburuk pula oleh masih terbatasnya keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan dalam kebijakan public di dalam lembaga-lembaga legislative, eksekutif dan yudikatif.

Khususnya di abdya, tidak ada keterwakilan perempuan di dalam lembaga legislative, juga menjadi hal yang aneh, sebab dalam pemilu pemilihan anggota legislative, jumlah suara pemilih perempuan mampu menyaingi jumlah suara pemilih laki-laki, tapi mengapa tidak ada perempuan yang menjadi anggota legislative? Apakah karena memang ketidakmampuan perempuan terlibat dalam politik praktis atau memang perempuan tidak diberikan kesempatan untuk menjadi wakil dari kaumnya sendiri atau yang lebih parah lagi tidak adanya kesadaran kaum perempuan untuk memilih wakilnya di lembaga legislative dan lebih menggantungkan harapan kepada kaum lelaki dalam memperjuangkan aspirasi kaum perempuan? Hasilnya?..Konsep-konsep pemberdayaan perempuan hanya menjadi komoditi politik oleh elit politik yang hanya mempunyai kepentingan praktis sehingga konsep pemberdayaan sering hanya menjadi wacana tanpa terwujud menjadi aksi yang nyata.

Kita akui meskipun ada perempuan menikmati tingkat kemapanan ekonomi yang tinggi dan menduduki posisi strategis di sector public dan swasta, namun dalam konteks local (abdya) kenyataan tersebut sangat jauh dari kenyataan karena mayoritas perempuan di abdya hanya dikategorikan sebagai kelompok yang pasif, kelompok yang hanya menerima segala sesuatunya tanpa harus ada keterlibatan secara langsung.

Pemberdayaan dan penyadaran diri

Permasalahan-permasalahan yang disajikan di atas sepatutnya menjadi renungan kita semua, dalam usaha untuk memperbaiki posisi dan peran perempuan abdya, sudah saat nya kaum perempuan di abdya untuk merapatkan barisan menyusun strategi agar perempuan dapat di libatkan di segala bidang dalam membangun abdya, dan bagaimana perempuan mempunyai bargaining politik sehingga tidak hanya menjadi komoditi politik yang di manfaatkan oleh kelompok politik praktis yang hanya membutuhkan suara perempuan tanpa membutuhkan konstribusi aktif perempuan dalam politik.

Maka, untuk meningkatkan peran perempuan harus melalui penguatan kapasitas, penguatan kapasitas adalah strategi yang dilakukan untuk menambah kapasitas, kemampuan dan ketrampilan untuk berpartisipasi dalam wilayah public. Sedangkan kapasitas yang di kuatkan adalah pengetahuan, pengorganisasian, keahlian individu, dan jaringan kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan pendidikan popular baik berupa seminar, diskusi antar perempuan, diskusi dalam kelompok pengajian,workshop dan lain-lain.

Dalam mensosialisasikan wacana gender memang hal yang sangat sulit dan dilematis karena harus berhadapan dengan konsep-konsep budaya patriarkis yang telah terkelola sehingga rentan akan praktek diskriminatif yang sistematis terhadap perempuan. Namun dengan pendekatan sosio-kultural dan sosialisasi wacana gender yang gigih serta tidak bertentangan dengan agama, mungkin akan dapat merubah secara perlahan-lahan akan pandangan terhadap peran perempuan dalam pembangunan yang diharapkan akan bisa mengimbangi konsep-konsep budaya patiarkis yang mendominasi peran dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan. Sehingga timbul harmonisasi hubungan antara laki-laki dan perempuan, dengan bahu membahu dan saling mengisi kekurangan antara perempuan dan laki-laki untuk membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Dan yang paling penting, yang harus kita pahami adalah wacana gender bukanlah suatu refleksi dari gugatan apalagi pemberontakan kaum perempuan terhadap laki-laki. Sehingga membuat perempuan menjadi male clone (tiruan laki-laki). Namun suatu refleksi terhadap fitrah manusia yang diciptakan untuk saling melengkapi antara laki-laki dan perempuan dengan saling memberi kesempatan untuk berkembang dan mengembangkan kemampuannya masing-masing. Dan dengan adanya penyadaran diri dari perempuan akan hak-hak dan kewajibannya, maka praktek usang tentang ekploitasi wanita, kekerasan terhadap wanita dan lain-lain dapat diminimalisir.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

kehormatan

Jumat, 4 Juli 2008 at 18:01 (gooo....blog...!!!!!)

bangsa kita adalah bangsa yg terhormat. Mungkin kita cm bisa mengucapkan tanpa tau makna kehormatan itu sendiri, dan kita tau itu. Alkisah , suatu bangsa yang pernah hidup di negeri entahlah ini…rakyatnya adalah para makhluk yang mengangkat dirinya sebagai makhluk yang penuh kehormatan. rakyatnya hidup dalam kehormatan yang harus dipaksakan pada setiap orang,walau yang harus dihormati adalah koruptor,pencuri aset negara, provokator yang suka mengadu domba rakyat untuk bertikai yang mereka pilih untuk menjadi para pemimpin diantara mereka. korupsi, mencuri aset negera dan memprovokasi rakyat untuk saling bertikai adalah kehormatan,karena dengan kehormatan dpt meningkatkan status sosial. untuk itu, jangan pernah korupsi kecil2an,jangn pernah mencuri hanya untuk menyambung hidup, jangan pernah menjadi provokator yang membela orang2 tertindas karena itu adalah suatu kehinaan,kehinaan dilarang oleh undang-undang, melanggar uu adalah kajahatan dan pelaku kejahatan harus dihukum!! Dan kini mereka merencanakan untuk mengobarkan perang suci,yaitu perang melawan moralitas. Karena moral adalah sumber dari kebaikan yang dapat menyebabkan hilangnya kehormatan. Apa bedanya?menurut seorang kawan yang ahli fiksi,beda’a adalah mereka(bangsa di negeri entahlah) mengerti ttg kehormatan,kehormatan adalah yang mereka yakini benar tanpa harus bersifat hiprokrit,sedangkan yang kita yakini adalah moralitas yang beorientasi kebaikan yang hipokrit..berlomba-lomba korupsi untuk menyantuni kaum duafa supaya dicap orang yang berbudi, berlomba-lomba korupsi untuk modal naik haji agar dicap orang suci dan masuk ke golongan orang yang bakal masuk surga,berlomba-lomba menjual ayat suci agar dicap politisi yang membela agama, padahal cuma cari kursi tuk modal jd anggota dewan yang terhormat..atau memprokasi rakyat demi memelihara hegemoni kelompok dengan alasan intergritas bangsa. Inilah kehormatan…

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar